Kamis, 1 Agustus 2024 11:26 WIB
Diposting oleh Admin Binkon
Pengawasan Badan Usaha ke AMP PT. Bina Cipta Utama dan AMP PT. Delta Marga
Cirebon – Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Bidang Bina Konstruksi Dinas PUTR Kabupaten Cirebon telah memulai pendataan terhadap perusahaan Asphalt Mixing Plant (AMP) di kabupaten cirebon, sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR No. 1 Tahun 2023 tentang pengawasan tertib usaha tertib penyelenggaraan dan tertib pemanfaatan produk jasa konstruksi. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan kepatuhan terhadap standar kualitas dan keselamatan yang telah ditetapkan.
Kepala Bidang Bina Konstruksi Bapak Lukman Sugiarto, ST, menyatakan bahwa kegiatan pengawasan dan pendataan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas infrastruktur di Kabupaten Cirebon sesuai Permen PUPR No. 1 Tahun 2023 yang mengatur berbagai aspek teknis dan operasional yang harus dipatuhi oleh perusahaan. Pendataan ini penting untuk memastikan semua perusahaan mematuhi aturan tersebut," ujar Bapak Lukman
Aspek-aspek yang didata dalam pendataan ini meliputi:
Izin Operasional: Verifikasi kepemilikan izin operasional yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kapasitas Produksi: Pengukuran kapasitas produksi aktual perusahaan untuk memastikan kemampuan memenuhi kebutuhan proyek infrastruktur.
Standar Kualitas Produk: Pemeriksaan terhadap kualitas aspal yang dihasilkan sesuai dengan standar yang ditetapkan
Keselamatan dan Kesehatan Kerja: Evaluasi penerapan prosedur keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan perusahaan.
Pengelolaan Lingkungan: Penilaian sistem pengelolaan lingkungan yang diterapkan, termasuk pengolahan limbah dan emisi.
Proses pendataan ini dilakukan terhadap beberapa perusahaan diantaranya AMP PT. Bina Cipta Utama yang beralamat di jalan raya Cirebon – Palimanan dan AMP PT. Delta Marga yang beralamat di arjawinangun Cirebon.
"Dengan data yang akurat, kami bisa memberikan pembinaan yang tepat dan memastikan bahwa seluruh perusahaan AMP beroperasi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan," tambah Bapak Lukman.
Pemerintah juga mengajak perusahaan AMP untuk aktif berpartisipasi dalam pendataan ini dan memberikan informasi yang akurat. Partisipasi yang baik dari perusahaan AMP akan membantu menciptakan industri yang lebih teratur dan berdaya saing tinggi.
Dengan adanya pendataan yang komprehensif ini, diharapkan kualitas dan keselamatan dalam proyek-proyek infrastruktur di Indonesia dapat lebih terjamin, sejalan dengan visi pemerintah untuk membangun infrastruktur yang handal dan berkelanjutan.